Apa itu NFT ?

Baru-baru ini sosial media sedang dihebohkan dengan adanya karya-karya NFT yang laku terjual hingga $91,8 juta atau setara dengan Rp 1,31 triliun rupiah !!!

karya berikut adalah karya dengan judul The merge yang di rancang oleh digital pak. sehingga banyak designer yang turun dalam bisnis NFT ini untuk menjual sendiri karyanya di berbagai platform jual beli NFT seperti OpenSea dan lainnya tapi pertanyaan yang muncul apa itu NFT dan bagai mana cara kerjanya ?

berikut adalah artikel yang berisi tentang rangkuman dengan sudut pandang umum dan agama di karnakan penduduk indonesia mayoritas yang membaca ini adalah beragama islam maka dari itu saya akan membawakan pendapat para ulama terkait NFT untuk mengingatkan umat akan hal ini.

NFT atau Non-fungibel token adalah token digital yang di tautkan kepada sistem besar bernama blockchain, dengan kata lain NFT itu tidak jauh berbeda dengan aset uang pada sistem blockchain lainnya, yang membedakan NFT tidak bisa dipertukarkan melainkan di perjualbelikan. NFT banyak digunakan untuk mewakili sebuah barang, kebanyakan adalah karya seni digital. dikarnakan dia di ikat dengan sistem blockchain yang transparan sehingga memungkinkan NFT memberi sebuah sertificat kepemilikan sebuah barang terhadap pembelinya. 

dari sini mungkin timbul pertanyaan untuk apa itu serificat kan ada aja karya NFT yang tersebar di internet sekarang. gambar itu bisa di liat semua orang trus apa fungsinya???

nah dari pertanyaan di atas sekali lagi benar gambar kita bisa bereda di internet tapi kepemilikannya tetap atas nama pembeli di karnakan sudah terikat dengan sistem blockchain. yang orang lain lihat di internet hanyalah gambar biasa tapi hak terhadap gambar tersebut adalah punya pembeli. seperti contohnya. Penulis mempunyai lukisan pohon yang harganya 1 milyar. lukisan tersebut penulis simpan di rumah yang penulis berinama rumah blockchain bersama sertificat kepemilikan. orang lain dapat dengan bebas memotret gambar tersebut dan membagikannya tetapi karya asli tetaplah punya penulis. dan penulis berhak untuk menjualnya kembali, adapun gambar hasil potretan tidak dapat dijual kembali dikarnakan tidak asli atau tidak ada haksertificat kepemilikan tersebut.

oke mungkin sudah terjawab tapi muncul pertanyaan lainnya, mengapa orang mau membeli karya digital dengan harga yang mahal ??? 

nah ini tergantung dari seberapa berpengaruh atau terkenalnya NFT tersebut dan Seberapa tinggi keinginan dari para pembeli untuk memperebutkan NFT tersebut. seperti contoh NFT yang berisi tweet pertama owner twitter jack dorsey yang terjual 42 milyar itu di beli dengan harga tinggi dikarnakan moment langkah yang terdapat pada tweetan tersebut.

nah selsaainya pembahasan tersebut maka muncul pertanyaan apa hukumnya ? mungkin dari hukum negara terbolehkan dikarnakan sepengetahuan penulis belum ada regulasi tentang itu dan selain itu ridwan kamil pun menuturkan untuk meminta pemerintah segera beri panduan terkait NFT. 14 januari 2022 @pikiranrakyatDOTcom

tapi apakah untuk umat muslim itu boleh ? nah terkait itu mungkin sistem blockchain pada hak cipta karya adalah sistem yang menarik juga bagus dan penulis belum menemukan fatwah ulama terhadapnya tapi terdapat masalah pada mata uang yang terkait dengan blockchain yaitu etharium, bitcoin dan lainnya yang menjadi alat tukar pada market NFT seperti opensea. jumhur ulama kontemporer menilai baik bitcoin dan lainnya adalah bukan uang, di karnakan terlalu fluktiatif dan didominasi oleh komunitasnya, seperti statment elone mask yang dapat menaikan harganya ??? bagaimana jika saat ini elone mask berkata saya tidak memakainya dan tidak menyukainya ? apakah harganya langsung turun ???.

 terkait mata uang blockchain penulis menemukan suatu info yang menegaskan tidak boleh nya mata uang tersebut. tutur Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., BA. dengan sadar dia berkata bitcoin dan sebagainya tidak di perbolehkan pada chanel youtube sap channel tentang hukum crytocurrency dan fatwah lainnya dengan MUI yang memfatwakan haramnya mata uang tersebut dikarnakan terdapat  gharar,... pada matauang tersebut rabu(11/11/2021).


refrensi :

PENJELASAN TENTANG HUKUM CRYPTOCURRENCY | USTADZ AMMI NUR BAITS - YouTube

Edan! Ini 5 NFT Termahal di Dunia, Ghozali Everyday Termasuk? (cnbcindonesia.com)

MUI tetapkan uang kripto haram, apa mempengaruhi harga Bitcoin, Ethereum, Shiba, dll? (kontan.co.id)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teknik Generate and Test dan Hill Climbing

kesimpulan BFS dan DFS

tugas design graphic dan animasi